Dalam Kurun Waktu Dua Bulan Polresta Banjarmasin Selamatkan 22.709 Jiwa Dari Bahaya Narkotika

test

Dalam Kurun Waktu Dua Bulan Polresta Banjarmasin Selamatkan 22.709 Jiwa Dari Bahaya Narkotika

https://www.Mediawarta.net
Sabtu, 26 Februari 2022

 

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menggelar konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba didepan kantor Satreskoba Polresta Banjarmasin. Jumat (25/02/2022).

"Dari Januari hingga Februari Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 14 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 14 orang," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., saat memimpin acara tersebut di dampingi Kasatreskoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.
Ia menyebutkan dari semuanya terkumpul barang bukti sabu-sabu seberat 1.498,3 gram dan ekstasi sebanyak 235 ½ butir.

"Dari semua itu Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 22.709 jiwa dari bahaya narkotika dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang," tuturnya didepan awak media

Lebih lanjut Kapolresta menuturkan jika dinominalkan dengan sejumlah uang nilainya sebesar Rp. 2.861.444.000.

Selanjutnya semua barang bukti dimusnahkan dengan diaduk didalam ember yang berisi larutan air yang dicampur dengan deterjen disaksikan masing-masing tersangka.(mediawarta/tim

Related Posts