WOW Oknum Polisi Inisial AB Ikut Andil Dalam Aktivitas Illegal Logging

test

WOW Oknum Polisi Inisial AB Ikut Andil Dalam Aktivitas Illegal Logging

https://www.Mediawarta.net
Jumat, 18 Maret 2022

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN,-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalsel mengamankan KM Abdurrahman 11 yang mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik pada Senin (7/3), di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin.

Tersangka WY (35) mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala, melalui UD Karya Bersama yang tidak memiliki izin berlaku untuk mengangkut kayu olahan.

Selanjutnya, anggota Ditpolairud Polda Kalsel kembali menemukan 245 potong kayu bulat atau 35,89 meter kubik, anggota di dalam kapal KM Berkat Rahim.

Menurut pengakuan tersangka AJ (42) dan PM (21), Kayu berjenis meranti, bintangur, terantang, dan jambon tersebut berasal dari Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Untuk kayu yang terdapat di KM Berkat Rahim ini milik oknum polisi dengan inisial AB," ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging di Mako Ditpolairud Polda Kalsel, Jumat (18/3).


"Saat ini pelaku langsung diamankan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) setelah dilakukan penindakan oleh Ditpolairud," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete menerangkan, aktivitas illegal logging itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan, saat ini pemilik kayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel," tandas Takdir. (mediawarta.net/rill)

Related Posts

There is no other posts in this category.