Tidak Masuk Akal, Proyek Miliaran Lebih Pengecetan Dinding Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, Diduga Terindikasi Korupsi

test

Tidak Masuk Akal, Proyek Miliaran Lebih Pengecetan Dinding Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, Diduga Terindikasi Korupsi

https://www.Mediawarta.net
Kamis, 02 Juni 2022

 



MEDIAWARTA.NET, BANJARBARU, - Proyek milik Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru pada Tahun 2021 diduga kuat Pekerjaan pengecatan dinding Rumah Sakit Idaman Banjarbaru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan buruknya kwalitasnya.


Kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai ketentuan, sehingga kualitasnya meragukan. Meski sudah menghabiskan anggaran hingga Rp 1,5 Miliar lebih kualitas proyek ini sangat meragukan, terutama di bagian dinding yang  dicet tampak kusam dan mengelupas Padahal, pengecatan bangunan dinding ini baru saja dikerjakan pada pertengahan tahun 2021 tadi.(2/06/2022)


Padahal proyek tersebut merupakan salah satu akses vital sebagai sarana pendukung Sehingga menjadi langkah utama sebagai program dari pemerintah kota Banjarbaru.


Terlihat pada Nilai Pagu Paket anggaran BLUD 2021 sebesar Rp (Satu Miliar Lima Ratus Dua Puluh Empat Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah).


Terlihat dari hasil pekerjaan banyaknya etim-etim yang tidak terselesaikan ,dan diduga tidak sesuai spesipikasinya sehingga berpotensi dalam tindak pidana Korupsi.


Kuat dugaan tender proyek ini sebelumnya sudah ada sarat permainan. sudah di kondisikan, sebab bisa menenangkan tender proyek di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. penawaran juga sangat mendekati Harga Perkiaraan Sendiri.


Maka untuk itu diperlukan tim Audit dan kejaksaan nantinya yang berwajib menelisiknya atas adanya dugaan indikasi korupsi agar melakukan penyelidikan dalam proyek tersebut. 


memanggil pihak PPK PPTK dan Kontraktor pelaksana, karena kalau memang di situ adanya ditemukan kecurangan - kecurangan.


Dikarenakan banyaknya dugaan-dugaan telah menyalahi aturan. diperlukan juga pihak-pihak terkait supaya proyek tersebut untuk di Audit dan di usut wabil khusus meminta (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


Ia lah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri supaya bisa mengaudit itu.


Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait prihal tersebut, Andri selaku Ka Humas RSUD Idaman Banjarbaru, mengatakan pertama saya terima kasih banyak pa atas infonya.


"Terkait apa yang disampaikan di atas tadi kami harap untuk tidak usah ditayangkan ya pa, karena proyek pengecatan itu sebenarnya sdh diaudit oleh BPKP dan masih dalam masa maintanance," ucapnya melalui via whasapp


"RSD Idaman dalam waktu dekat juga akan mengadakan evaluasi pasca huni. Sehinga asesmen dan evaluasi akan dilakukan terkait pemeliharaan gedung,"tambahnya


"Kalau ada waktu nanti pian bisa mampir ke RSD Idaman,  agar kita bisa silaturahmi. Semoga pian berkenan," pintanya

Related Posts

There is no other posts in this category.