Agus Gani Gerhana, Tak Terima anaknya Diduga Melakukan Perjinahan Akan Layangkan Gugatan

test

Agus Gani Gerhana, Tak Terima anaknya Diduga Melakukan Perjinahan Akan Layangkan Gugatan

Rum
Selasa, 22 Agustus 2023

 

Istimewa



MEDIAWARTA.NET, BANJARBARU. Tidak Terima Perlakuan TERHADAP PUTRANYA BERINISIAL J YANG DIGEREBEK DI KOSNYA KEMARIN, ORANG TUA J AKAN LAKUKAN GUGATAN TERHADAP SUPIANSYAH DARHAM YANG NOTA BENENYA PENGACARA BERSAMA seORANG OKNUM  


” SAYA SEBAGAI SEORANG YANG MEMAHAMI DI BIDANG INTELIJEN MENGANALISA, SEBAGAI ORANG TUA DARI J JUGA SEORANG ASN DIWILAYAH KOTA BANJARBARU. MERASA TELAH DIRUGIKAN KARENA PERISTIWA YANG MENIMPA ANAK SAYA,YAITU PENGGREBEKAN PADA SELASA MALAM  TANGGAL 16 AGUSTUS 2023 DI RUMAH TINGGALNYA , KAWASAN SYAMSUDIN NOOR, BANJARBARU, YANG DILAKUKAN OLEH SALAH SEORANG PENGACARA ATAS NAMA SUPIANSYAH DARHAM, BERSAMA  OKNUM YANG SUDAH DI RENCANAKAN  PENGGREBEKAN ITU DILAKUKAN ATAS DASAR TUDUHAN BAHWA ANAK SAYA TELAH MELAKUKAN PERSELINGKUHAN DAN PERZINAHAN DENGAN SEORANG PEREMPUAN YANG MASIH MEMPUNYAI SUAMI. NAMUN SETELAH SAYA ANALISA DAN SAYA PELAJARI PADA SAAT KEJADIAN ANAK SAYA DI  DALAM RUMAH DIDATANG SEORANG PEREMPUAN …DI RUMAH KOSNYA TIDAK HANYA BERDUA SAJA TETAPI DITEMANI OLEH SALAH SEORANG REKANNYA DARI INSTANSI DIA BEKERJA, ” KATANYA.  



LANJUTNYA,  TERNYATA perempuan TERSEBUT TELLAH DIIKUTIN SUAMI NYA DAN PENGACARANYA. 


” KALAU MEMANG SEBAGAI ISTRI MALAM-MALAM KELUAR .SEHARUSNYA DICEGAH OLEH SUAMI NYA DAN TIBA-TIBA ORANG  TERSEBUT MASUK   RUMAH TAMPA IJIN, ” TERANGNYA . 


DIJELASKAN, ATAS KEJADIAN ITU LALU MUNCUL PEMBERITAAN DI MEDIA MASSA YANG MENURUT KAMI PEMBERITAAN TERSEBUT SANGAT SANGAT MENYUDUTKAN J DIKARENAKAN PIHAK PENGACARA SUPIANSYAH DARHAM SEAKAN AKAN TELAH MEMBUAT OPINI PUBLIK BAHWA ANAK SAYA DIGREBEG DALAM KEADAAN SEDANG MELAKUKAN HUBUNGAN  ITU TERLIHAT DARI BANYAKNYA FOTO YANG DI CAPTION DAN KEMUDIAN BEREDAR DI MEDIA SOSIAL.  


BAHKAN, TAMBAHNYA ADA SALAH SATU VIDEO YANG JUGA DISEBARKAN DENGAN DURASI YANG DIPOTONG DAN SEAKAN AKAN MEMANG TIDAK ADA ORANG LAIN DALAM RUMAH KOST ITU, HANYA ADA ANAKNYA J DAN PEREMPUAN ITU. 


BERDASARKAN DARI PENYEBARAN KASUS INI KE MEDIA SOSIAL YANG MENYEBABKAN KAMI SEBAGAI KELUARGA ANAK SAYA  MENJADI GAGAL BERANGKAT IBADAH UMRAH YANG SEHARUSNYA BERANGKAT PADA RABU PAGI,17/8/2023 MERASA DIRUGIKAN. KERUGIAN TERSEBUT SEBAGAI BERIKUT 


1. KAMI MERASA DI JALIMI  BEREDARNYA PEMBERITAAN MAUPUN VIDEO KEJADIAN YANG TELAH SENGAJA DISEBARKAN OLEH SAUDARA SUPIANSYAH DARHAM. 


2. KAMI MERASA DIRUGIKAN SECARA MATERIIL KARENA DENGAN KEJADIAN INI ANAK SAYA J GAGAL BERANGKAT IBADAH UMRAH DAN BIAYA DIANGGAP HILANG. 


UNTUK ITU, SAYA SEBAGAI ORANG TUA TIDAK TERIMA DAN AKAN MENUNTUT KEPADA SAUDARA SUPIANSYAH DARHAM TERKAIT KASUS INI. SEBAGAI SEORANG INTELEJEN MAKA SAYA SUDAH MEMPELAJARI DAN MENDALAMI BAHWA APA YANG DILAKUKAN SUPIANSYAH DARHAM ADALAH SEBUAH PELANGGARAN HUKUM BERUPA PELANGGARAN UNDANG – UNDANG ITE KARENA SUDAH MEMYEBARKAN  BERITA OPINI UNTUK ITU SAYA AKAN MENUNTUT BALIK SUPIANSYAH DARHAM DENGAN BEBERAPA POIN TUNTUTAN. 


1. SUPIANSYAH DARHAM HARUS MELAKUKAN KLARIFIKASI DAN MEMBERSIHKAN NAMA BAIK ANAK KAMI DAN KELUARGA MELALUI MEDIA MASA. 


  


2. SUPIANSYAH DARHAM HARUS  MENGGANTI KERUGIAN MATERIIL ANAK KAMI SEBAGAI PENGGANTI BIAYA UMRAH SEBESAR RP 40 JUTA.Dan mengganti INMETERIL sebesar 1 M.karena telah mencemarkan nama baik keluarga dan saya minta institusi pemko untuk menggugat terkait pencemaran institusi. 


  


3. SUPIANSYAH DARHAM HARUS MELAKUKAN TAKEDOWN PEMBERITAAN YANG SUDAH BEREDAR DIMESIA MASA MAUPUN MEDIA ELEKTRONIK BAIK PEMBERITAN TERTULIS MAUPUN BENTUK LAINNYA. 


  


4. APABILA TUNTUTAN KAMI TIDAK DIPENUHI MAKA KAMI AKAN MELAPORKAN KEJADIAN INI KEPADA KRIMSUS POLDA KALSEL DENGAN TUDUHAN PENCEMARAN NAMA MAIK DENGAN MELANGGAR UNDANG – UNDANG ITE. 


UNTUK DIKETAHUI KESIMPULAN : 


SI PEREMPUAN i perempuan MENDATANGI RUMAH KOSAN J ATAS KEMAUAN SENDIRI DIKARENAKAN BESOK, RABU J MAU BERANGKAT UMROH. DALAM RUANGAN ITU BERTIGA TERDIRI  DARI INISIAL J, R terdiri dari inisial J, R dan H. 


  


PEREMPUAN ITU DI BUNTUNTI OLEH SUAMINYA DAN PENGACARA, SERTA OKNUM.   PENGACARA DAN SUAMINYA MASUK KERUMAH TANPA IJIN LINGKUNGAN kerumah tanpa ijin lingkungan dan RT SETEMPAT MASUK MENEROBOS KE DALAM RUMAH, MEMFOTO DAN MEMVIDEO TANPA IJIN.  


  


BAHKAN, TAMBAHNYA DOKUMEN TERSEBUT DAN DIDUGA DISEBARKAN SECARA ILLEGAL TANPA KONFIRMASI DAN TERKESAN MWMBUAT OPINI DAN SEAKAN AKAN TERJADI PERBUATAN ASOSILA. 


  


” SETAHU SAYA SI PEREMPUAN ITU MENGAKU BERSTATUS JANDA DAN ANAK SAYA JUGA SEORANG DUDA, DAN ARTINYA SAH-SAH SAJA DALAM PERTEMANAN 


” ANAK SAYA J PULANG BERTUGAS DAN KARENA KEBIASAAN J KALAU MAKAN SUKA BUKA BAJU, MASA MAKAN PAKE KOPEL DAN SERAGAM SAYA ANALISA SIPEREMPUAN MASIH MENGGUNAKAN PAKAIAN LENGKAP, ” PUNGKASNYA. 

Related Posts