Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, MARTAPURA-Press Conference Akhir Tahun 2023 Polres Banjar yang dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi Wakapolres Banjar, bertempat di Aula Polres Banjar. Minggu(31/12/2023)
Perbandingan Data BKTM Polres Banjar 2023 banding 2022 dengan jumlah Tindak Pidana Tahun 2022 sebanyak 593 kasus dan tahun 2023 sebanyak 725 kasus dan untuk penyelesaian Tindak Pidana sebanyak 547 kasus pada tahun 2022 dan 600 pada tahun 2023, Untuk presentase selesai tindak pidana 92,25% tahun 2022 dan 85,27% pada tahun 2023.
Dan rekap data jenis golongan kejahatan konvensional tahun 2022 sebanyak 440 kasus dan tahun 2023 sebanyak 605 kasus, Untuk tindak pidana Transnasional/TP Narkoba sebanyak 146 kasus pada tahun 2022 dan 110 kasus di tahun 2023 serta terhadap Kekayaan Negara sebanyak 7 kasus di tahun 2022 dan 10 kasus di tahun 2023.
Adapun kasus yang menonjol di tahun 2023 yaitu kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron dengan 6 orang tahap II dengan BB-8 buah Parang, 1 buah Pisau dan 1 unit mobil Misubishi triton warna putih.
Dari Ungkap Kasus Tp Narkoba Jenis Sabu Di Tahun 2023 Sebanyak: 961,23 Gram Jika Diasumsikan 1 Gram Dikonsumsi Untuk 5 Orang Ditahun 2023 Polres Banjar Berhasil Menyelamatkan 4.805 Jiwa dengan Nilai Jual Sabu 1 Gram Di Pasaran Harganya Rp 1.500.000,-, Apabila Sabu 961,23 Gram X 1.500.000 = 1.441.845.000.
Untuk Ungkap Tp Narkoba Jenis Ganja Berhasil Mengungkap 1.191,95 Gram, Jika Diasumsikan 1 Gram Dikonsumsi Untuk 8 Orang Ditahun 2023 Polres Banjar Berhasil Menyelamatkan 9.535 Jiwa dan Total Penduduk Yang Terselamatkan Keseluruahn Sebanyak 14.340 Jiwa.(hms)