Kabagops Kota Baru |
MEDIAWARTA.NET, Kotabaru - Polres Kotabaru melaksanakan pengecekan perlengkapan personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Serentak 2024 pada Kamis (8/2/24). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polres Kotabaru, AKP Abdul Rauf, S.I.K. M.H. CPHR. CBA, didampingi para Pejabat Utama Polres Kotabaru.
Perlengkapan perorangan yang diperiksa meliputi tas ransel, tongkat button stick, buku saku, baju PDL, jas hujan, senter, ban lengan Pam TPS, dan kerapian sikap tampang personal. Personil Pam TPS juga dibekali honor dari Operasi Mantap Brata (OMB) berupa uang saku, uang makan, dan uang pergeseran pasukan (Serpas) yang akan mereka gunakan untuk menuju ke TPS masing-masing.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan arahan pimpinan, seluruh personil Polres Kotabaru yang melaksanakan tugas pengamanan TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api. Mereka hanya ditugaskan untuk fungsi preventif.
Pergeseran pasukan personil Pam TPS akan dilaksanakan mulai hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024. Setelah itu, mereka harus sudah menuju ke kecamatan dan melapor ke Polsek masing-masing. Selanjutnya, mereka akan melakukan pengecekan ke PPK Kecamatan, PPS Desa, dan TPS masing-masing.
Kabagops menekankan kepada seluruh personil pengamanan TPS agar selalu menjaga kesehatan, mengutamakan keselamatan dan keamanan personil, dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah TPS masing-masing.(red)