Istimewa |
Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku yang bernama Raden Rizki Hendrawan dan Rusman ini ditangkap setelah melakukan pengejaran yang cukup dramatis.
"Pada saat akan dihentikan, pengemudi mobil Daihatsu Ayla langsung tancap gas dan menabrak mobil Toyota Avanza milik petugas kami," ujar Kapolres.
Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di Desa Bakarung setelah mobil Daihatsu Ayla merah tersebut menabrak kembali mobil dinas kami dan satu mobil milik masyarakat.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan selembar tisu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku, Rusman, namun berhasil ditemukan oleh petugas.
"Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua dan akan diedarkan kembali," tambah Kapolres
Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu mengapresiasi kerja keras anggota Sat Resnarkoba yang berhasil mengamankan kedua pelaku.
Ia juga berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Hulu Sungai Selatan.
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami," tegas Kapolres.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan." Punkasnya (chan)