Banjarbaru Aman Dari Narkoba, Polres Ringkus Dua Pengedar Sabu


test

Banjarbaru Aman Dari Narkoba, Polres Ringkus Dua Pengedar Sabu

Rum
Sabtu, 08 Februari 2025


Mediawarta.net,Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua pelaku, Hasanuddin alias Hasan (21) dan Muhammad Rifa’i alias Domeng (25), diamankan pada Senin (3/2) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan P. Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.


Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, yaitu satu plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 5,04 gram, sebuah kotak rokok bertuliskan “CLICK”, satu unit ponsel OPPO biru tua, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi DA 6204 BBU yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah menyampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” jelasnya

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka mendapatkan sabu dari seseorang bernama Hendra.


Informasi ini kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus yang akhirnya mengarah pada penangkapan Hendra Arisandi dan Fajrin di Martapura keesokan harinya.


Saat ini, Hasanuddin dan Muhammad Rifa’i telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas Banjarbaru)

Related Posts