https://schema.org Dua Pelaku Curanmor di Amuntai Tengah Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

test

Dua Pelaku Curanmor di Amuntai Tengah Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025

 

Dua pelaku curanmor saat diamankan tim Buser HSU


MEDIAWARTA.NET – Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres HSU, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah dan Polsek Sungai Pandan.

Kedua tersangka berinisial AA (31) dan MHW (33) ditangkap di dua tempat berbeda pada Selasa (27/5) dini hari, masing-masing di Desa Pematang Benteng Hilir dan Desa Pematang Benteng, Kecamatan Sungai Tabukan.

Sebelumnya, mereka dilaporkan mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di kawasan Jalan Patmaraga, Amuntai Tengah.

Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono, menyampaikan bahwa proses penangkapan berlangsung cepat, kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Korban pencurian, Amrullah (44), mengetahui motornya hilang pada Senin (26/5) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu, ia memarkir kendaraannya di depan rumah untuk beristirahat.

Setelah menyadari sepeda motornya tidak ada, Amrullah bersama seorang saksi bernama Fauzan sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.

"Fauzan kemudian memeriksa rekaman CCTV di depan rumahnya. Dari rekaman terlihat sekitar pukul 14.20 Wita, dua pria datang dan salah satunya membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Sulistono mewakili Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, pada Rabu (28/5).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp21 juta.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka melihat motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung, lalu timbul niat untuk mencurinya.

Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor serta kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat parkir, sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan," pesan Ipda Sulistono.


Editor Chan 


Related Posts