https://schema.org Polsek Jorong Gulung Bandar Sabu, 28 Paket Diamankan dari Rumah di Karang Rejo

test

Polsek Jorong Gulung Bandar Sabu, 28 Paket Diamankan dari Rumah di Karang Rejo

Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025

 

 Tsk Mrd alias Joda


MEDIAWARTA.NET ,JORONG – Aksi tegas Polsek Jorong dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Mrd alias Joda dibekuk polisi di rumahnya di Dusun Banjar Sari, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (20/6/2025) siang.


Pria tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas mencurigakan di rumah milik almarhum Sukramin, yang kini dihuni oleh pelaku. Tak ingin kehilangan jejak, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Jorong bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi.


Benar saja, dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan 28 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di berbagai tempat, mulai dari jaket, kotak rokok, hingga dompet kain di dalam tas ransel hitam. Selain itu, turut diamankan sebuah timbangan digital yang diduga digunakan pelaku untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Barang bukti diamankan Polsek joong


“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jorong. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di sini,” tegas Kapolsek Jorong AKP Joko Sulistyo, S.H.


Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami sangat terbantu dengan informasi dari warga. Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di sekitarnya,” tambahnya.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut.


Wrinter chan/ mediawarta

Related Posts