https://schema.org Tim Gabungan Polres Banjar Ringkus Pelaku Pembunuhan Brutal di Pengaron

test

Tim Gabungan Polres Banjar Ringkus Pelaku Pembunuhan Brutal di Pengaron

Redaksi
Jumat, 20 Juni 2025

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET MARTAPURA – Aksi cepat dan terukur ditunjukkan Tim Gabungan Polres Banjar bersama Polsek Pengaron dalam mengungkap kasus pembunuhan di Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial S (41) berhasil ditangkap tak kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi sadis yang menewaskan korban berinisial A, warga setempat.


Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang. Permintaan tersebut memicu pertengkaran, hingga pelaku kalap dan membacok korban menggunakan sebilah parang. Bacokan mengenai bagian leher dan mata kiri korban hingga membuatnya bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tidak tertolong.


Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat akibat hilang kendali setelah pelaku mengonsumsi minuman keras.


"Pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Maniapun. Namun berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan, tersangka berhasil dibekuk di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WITA tanpa perlawanan," jelas Kapolres.


Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Banjar. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.



Kepolisian mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga juga diminta proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi tindak pidana di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.


Editor chan 

Related Posts