;head> https://schema.org Beroperasi di Desa Padangin, Dua Pria Asal Amuntai Terciduk Polisi Tabalong

test

Beroperasi di Desa Padangin, Dua Pria Asal Amuntai Terciduk Polisi Tabalong

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025

Tersangka 



MEDIAWARTA.NET,Tabalong – Aksi dua pria asal Amuntai berinisial BH (40) dan RR (31) akhirnya terhenti di tepi jalan Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Keduanya diamankan aparat Satresnarkoba Polres Tabalong pada Selasa (26/8/2025) siang, usai warga mencurigai gerak-gerik mereka yang kerap mondar-mandir di lingkungan tersebut.


Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Abdullah, S.H., yang memimpin langsung penindakan itu, memastikan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. 


“Warga resah dengan kehadiran dua orang yang tidak dikenal. Dugaan mereka mengarah pada transaksi narkoba,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.

Barang bukti


Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menyimpan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi saat mereka diamankan.


Sebagai barang bukti, polisi menyita 4,5 gram sabu-sabu, satu buah pipet kaca, tisu, sebuah gawai hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.


Kini, BH dan RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, aparat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap upaya peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi muda di Tabalong.


Editor redaksi 

Related Posts