;head> https://schema.org Cegah Laut Rusak, Sat Polairud Tanah Laut Amankan Penangkap Ikan Setrum di Pandahan

test

Cegah Laut Rusak, Sat Polairud Tanah Laut Amankan Penangkap Ikan Setrum di Pandahan

Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET, Tanah Laut – Menjaga kelestarian ekosistem perairan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Hal inilah yang menjadi semangat Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Laut saat menggelar patroli di perairan Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Minggu (10/8).


Patroli tersebut menjadi respons cepat atas laporan warga yang resah dengan maraknya penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Metode ini memang dilarang, karena bukan hanya mematikan ikan yang ditangkap, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan populasi ikan di masa depan.


Hasil patroli menemukan dua warga berinisial AH dan MA, keduanya berasal dari Desa Pandahan, yang tertangkap tangan tengah melakukan penangkapan ikan dengan setrum. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 accu merk FB, 1 accu merk GS, 4 inverter, serta 8 stik bambu dengan serok di ujungnya.



Kasat Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Alamsyah Sugiarto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. “Para pelaku kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memberikan edukasi agar mereka memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan,” ujarnya.


Ke depan, Sat Polairud bersama Dinas Perikanan akan terus mengintensifkan patroli perairan, agar laut dan sungai di Tanah Laut tetap menjadi sumber kehidupan yang sehat bagi masyarakat dan generasi mendatang.


Editor redaksi 

Related Posts