;head> https://schema.org Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita di Banjarmasin Sesuai Takaran dan Harga

test

Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita di Banjarmasin Sesuai Takaran dan Harga

Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025


Istimewa 


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung memantau ketersediaan minyak goreng Minyakita di Toko Yasin, Banjarmasin, Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan ini fokus pada kesesuaian takaran kemasan serta kepatuhan pedagang terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.




Dipimpin Kompol Suryanthi, S.H., bersama AKP Suparli, S.H., M.H., tim Satgas yang juga terdiri dari Aiptu Taufan Erimbowo, S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H., melakukan verifikasi langsung kemasan Minyakita ukuran 1 liter. Tujuannya memastikan takaran tepat, tidak ada pemalsuan kemasan, serta tidak ditemukan praktik penimbunan.


"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan di Toko Yasin menunjukkan minyak goreng Minyakita tersedia dalam kemasan yang sesuai dan dijual sesuai HET. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan," ujar Kompol Suryanthi melalui AKP Suparli.


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Kasubdit 1 Indagsi AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.


Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen melakukan pengawasan rutin di pasar dan toko ritel, terutama untuk produk Minyakita yang menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi.


Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan penimbunan atau harga yang tidak sesuai, baik melalui hotline 110 Polda Kalsel maupun dengan mendatangi kantor polisi terdekat.


Editor redaksi 

Related Posts