;head> https://schema.org Musnahkan 54,50 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tegaskan Perang Terbuka terhadap Narkoba

test

Musnahkan 54,50 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tegaskan Perang Terbuka terhadap Narkoba

Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Pemusnahan digelar di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.


Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, penasihat hukum para tersangka, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, serta jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Kehadiran unsur eksternal menjadi penegasan bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.


Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat total 54,50 gram. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026, dengan enam tersangka berinisial D.M alias M, B.A alias B, H alias I, A alias A, M alias O, dan W.R.P alias R.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara sabu diblender, dicampur larutan deterjen, lalu dibuang melalui saluran toilet. Metode itu dipilih untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali dan benar-benar hancur.


Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba AKP Deny Juniansyah menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.


“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum serta upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Deny.


Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Peran aktif warga, kata dia, sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.


“Kami berharap masyarakat berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” katanya.

Related Posts