![]() |
| Istimewa |
BANJARMASIN – Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Anak Buah Kapal (ABK) di kawasan Basirih Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Selasa (2/6/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, S.I.K., M.Si., didampingi jajaran penyidik yang menangani perkara.
Korban diketahui bernama Hendra (28), warga Keramat Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai ABK itu ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan di Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MA (52), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di kawasan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.
Dalam pemaparannya, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan secara terbuka kronologi kejadian, proses pengungkapan kasus, hingga motif yang melatarbelakangi aksi pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi maupun informasi menyesatkan yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers antara lain satu bilah besi aluminium sepanjang 35 sentimeter yang diduga digunakan untuk menyerang korban, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik pelaku, pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, tiga botol minuman beralkohol, satu bungkus suplemen energi, serta satu botol air mineral.
Polisi menegaskan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, pelaku saat ini ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor Cor

