![]() |
| Istimewa |
BANJARMASIN, MEDIAWARTA.NET – Polda Kalimantan Selatan menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu mekanisme resmi, yakni Jalur Reguler Nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur titipan, maupun jalur tambahan dalam proses seleksi tersebut.
Penegasan itu merupakan tindak lanjut arahan Asisten SDM Kapolri, Anwar, yang menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam seluruh tahapan rekrutmen calon perwira Polri.
Kepala Biro SDM Polda Kalsel, Maulana Hamdan, mengatakan seluruh proses seleksi dirancang untuk menutup ruang bagi praktik kecurangan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Seluruh tahapan seleksi penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat dan objektif,” ujarnya usai mengikuti rapat virtual yang dipimpin As SDM Polri bersama Divisi Humas Polri.
Menurut Maulana, kebijakan rekrutmen tahun ini berlaku secara nasional dan tidak memberikan ruang bagi jalur di luar mekanisme resmi.
“Tidak ada kuota khusus, kuota Mabes, jalur titipan maupun kuota tambahan. Rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui Jalur Reguler Nasional. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan calon perwira Polri yang terpilih benar-benar memiliki kualitas, kompetensi, dan integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menyebut sistem rekrutmen satu pintu tersebut sejalan dengan harapan masyarakat agar proses penerimaan anggota Polri berlangsung bersih dan transparan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi juga mendapat pengawasan dari berbagai pihak eksternal, mulai dari Kompolnas, Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, hingga Tim KPRP yang secara aktif melakukan pemantauan pada setiap tahapan rekrutmen.
Adam mengingatkan para orang tua maupun peserta seleksi agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku mampu meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.
“Kelulusan ditentukan oleh kemampuan, kesiapan, dan hasil kerja keras peserta sendiri. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang atau bentuk imbalan lainnya,” katanya.
Polda Kalsel berharap masyarakat turut mengawasi jalannya proses penerimaan Akpol 2026 agar tetap berjalan sesuai prinsip profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Editor Cor


