MEDIAWARTA.NET TABALONG – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berusia 70 tahun di Kabupaten Tabalong kehilangan uang pensiunnya sebesar Rp5 juta setelah diduga menjadi korban aksi gendam atau hipnotis. Peristiwa tersebut bahkan terekam kamera pengawas Area Traffic Control System (ATCS) yang terpasang di sekitar Taman Giat Kota Tanjung.
Korban berinisial HM (70), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, mengaku mengalami kejadian itu usai mengambil uang pensiun di Kantor Pos Tanjung.
Berdasarkan keterangan korban, saat melintas di kawasan Jalan Pangeran Antasari atau sekitar Taman Giat Kota Tanjung, dirinya dihampiri sebuah mobil penumpang berwarna abu-abu. Dari dalam kendaraan tersebut, seseorang mengajak korban berbicara hingga kemudian meminta korban masuk ke dalam mobil.
Tak lama kemudian, HM keluar dari kendaraan tersebut dan pulang ke rumahnya. Namun setibanya di kediaman, ia baru menyadari uang pensiun sebesar Rp5 juta yang sebelumnya disimpan di kantong baju koko telah hilang.
Peristiwa ini menjadi perhatian Polres Tabalong yang kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban, terutama di lokasi-lokasi keramaian.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Ps Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan pelaku kejahatan dengan modus hipnotis atau gendam umumnya menyasar masyarakat di tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, terminal, kawasan perbankan, hingga ruang publik lainnya.
“Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika menawarkan bantuan, hadiah, atau mengajak berbicara secara berlebihan dengan tujuan tertentu,” ujar Heri.
Selain itu, warga juga diimbau tidak memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar kepada orang lain dan selalu menjaga barang berharga yang dibawa saat beraktivitas.
Polres Tabalong juga mengingatkan masyarakat untuk segera menjauh apabila merasa tidak nyaman ketika diajak berbicara oleh orang yang tidak dikenal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera meminta bantuan petugas keamanan atau melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kepolisian berharap meningkatnya kewaspadaan masyarakat dapat mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong. (*)
Editor Cor


