![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET TABALONG – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial Hus alias PU terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Desa Maburai RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (23/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai kebakaran sebuah rumah milik perempuan berinisial Hat. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo bersama Unit Inafis, Tim Buser, dan personel Samapta langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Indikasi itu diperkuat oleh keterangan para saksi, hasil olah TKP, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat kebakaran terjadi, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.
Dalam proses penanganan kasus, polisi bersama warga setempat mengamankan Hus alias PU yang diketahui merupakan suami pemilik rumah. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian kebakaran, terduga sempat mengirim ancaman melalui media elektronik yang diduga dipicu persoalan pribadi dan rasa cemburu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu botol air mineral berisi pertalite, potongan botol air mineral, satu bilah parang, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini Hus alias PU telah diamankan di Mapolres Tabalong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan kepolisian terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara yang melanggar hukum. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan,” ujar Heri.
Polres Tabalong memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor Cor


