-->

Target Terlampaui, Polres Balangan Sikat 11 Kasus Narkotika dalam 13 Hari

Redaksi
, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T08:30:11Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,Balangan — Operasi Antik Intan 2026 yang digelar Polres Balangan tak sekadar memenuhi target. Dalam 13 hari pelaksanaan, polisi justru melampaui sasaran yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan.


Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti digelar di lobi Mapolres Balangan, Senin, 8 Juni 2026. Operasi yang berlangsung sejak 12 hingga 24 Mei itu mengungkap 11 kasus narkotika—lebih dari tiga target operasi (TO) yang sebelumnya dipatok.


Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyebut, dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 14 tersangka: 13 laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang berperan sebagai bandar, tiga lainnya kurir, dan delapan sisanya pengguna.


“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Balangan,” kata Yulianor.


Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 2,12 gram, 125 butir Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti dimusnahkan usai konferensi pers.


Namun pendekatan berbeda diterapkan kepada pengguna. Polisi menyebut delapan tersangka yang berstatus pengguna telah menjalani asesmen medis dan akan diarahkan ke rehabilitasi.


“Mereka korban penyalahgunaan. Rehabilitasi menjadi langkah agar bisa kembali ke masyarakat,” ujar Yulianor.


Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Balangan, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNN, hingga perwakilan pemerintah daerah.


Langkah ini menjadi penegasan bahwa operasi penindakan tak berhenti pada penangkapan, tetapi juga diikuti upaya pemulihan bagi pengguna.


Editor cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini