![]() |
| Istimewa |
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait menggelar penertiban parkir liar di sejumlah kawasan pasar dan jalan protokol, Sabtu (25/7/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk menekan kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di badan maupun bahu jalan.
Penertiban dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi simpul kepadatan arus lalu lintas, yakni kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, dan Jalan Ahmad Yani Km 1.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menindak kendaraan yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir. Praktik tersebut dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, SH mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kegiatan itu juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berbelanja di Pasar Sudimampir serta pengguna Jalan Ahmad Yani Km 1. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Ipda Adi Harry mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
"Parkir sembarangan bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Polresta Banjarmasin memastikan penertiban parkir akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Banjarmasin.
Editor Cor


