-->

Bareskrim Ungkap Karhutla Banyak Dipicu untuk Buka Kebun Sawit Murah

Redaksi
, Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T12:18:14Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan pembakaran sengaja menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Api diduga digunakan untuk membuka lahan perkebunan sawit dengan menekan biaya operasional.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengatakan pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi modus yang ditemukan aparat. Praktik itu dinilai lebih murah dibandingkan metode pembukaan lahan tanpa bakar.


“Semua pembukaan lahan sawit rata-rata itu dilakukan dengan membakar lahan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).


Menurut Irhamni, pelaku memanfaatkan musim kemarau ketika vegetasi mengering dan api lebih mudah menjalar. Lahan yang telah dibakar kemudian dipersiapkan untuk ditanami ketika musim hujan tiba.


“Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” katanya.


Polri menilai cuaca panas bukan satu-satunya penjelasan atas meluasnya karhutla. Faktor alam memang dapat memicu kebakaran, tetapi skalanya dinilai cenderung terbatas jika tidak diperparah oleh tindakan manusia.


“Kalau tidak ada pemicu membakar, saya kira tidak terbakar. Kalau pun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan,” ujar Irhamni.


89 Laporan, 72 Tersangka


Penindakan terhadap dugaan pembakaran lahan telah menghasilkan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda. Dari perkara tersebut, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Sembilan wilayah itu meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.


Riau menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak. Polda Riau menangani 32 laporan terkait 1.201 titik api dan menetapkan 35 tersangka.


Kalimantan Barat berada di urutan berikutnya dengan 18 laporan yang berkaitan dengan 2.282 titik api. Sementara Sumatera Selatan menangani 15 laporan dari 618 titik api dengan 15 tersangka.


Korek Api hingga Bibit Sawit Disita


Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran disengaja. Barang bukti itu antara lain 35 korek api, jeriken dan botol berisi bahan bakar solar, pertalite, serta minyak tanah.


Polisi juga menyita peralatan yang lazim digunakan untuk membuka lahan, seperti 21 parang, kapak, cangkul, dan chainsaw.


Di sejumlah lokasi, penyidik turut menemukan plastik bekas polybag serta batang bibit sawit yang siap ditanam. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pembakaran berkaitan dengan persiapan pembukaan lahan perkebunan.


Irhamni menilai praktik tersebut menunjukkan adanya kepentingan ekonomi yang mengabaikan dampak sosial dan ekologis. Keuntungan membuka lahan dengan cara murah, kata dia, berbanding terbalik dengan kerugian yang harus ditanggung masyarakat.


Asap karhutla dapat mengganggu kesehatan warga, sementara kebakaran yang meluas juga merusak ekosistem dan memperberat beban pemerintah dalam penanganan bencana.


Polri pun menegaskan penindakan akan diarahkan kepada pihak yang dengan sengaja menggunakan api untuk membuka lahan. Bagi aparat, pembakaran bukan sekadar cara murah membersihkan vegetasi, melainkan tindakan yang dapat menyeret pelakunya ke proses hukum.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini