-->

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat di Polda Kalsel, Kapolres Banjar Bergeser

Redaksi
, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T09:14:12Z
---

 

Ilustrasi 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira yang bertugas di lingkungan Polda Kalimantan Selatan. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang memuat pergeseran jabatan ratusan perwira di lingkungan Polri.



Salah satu pejabat Polda Kalsel yang bergeser ialah AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. Ia dimutasi dari jabatan Kapolres Banjar Polda Kalsel menjadi Wadirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.



Posisi Kapolres Banjar selanjutnya ditempati AKBP Boni Ariefianto, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel.



Mutasi juga menyentuh jabatan Dirbinmas Polda Kalsel. Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., bergeser dari jabatan tersebut menjadi Kabidkum Polda Jawa Barat.



Jabatan Dirbinmas Polda Kalsel kemudian diisi AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbidprovos Bidpropam Polda Banten.



Perubahan juga tercatat pada jajaran Densus 88 Antiteror Polri yang bertugas di wilayah Kalsel.



Kombes Pol Fachrul Sugiarto, S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri, dimutasi menjadi Kasubditmonitoring Ditintel Densus 88 AT Polri.



Posisi Ps. Kasatgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri selanjutnya dijabat AKBP Tri Suharyanto, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 2 Subdittekintel Ditintel Densus 88 AT Polri.



Dalam telegram yang sama, Kombes Pol Setiyo Hartono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kalsel, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.



Mutasi tersebut merupakan bagian dari keputusan Kapolri Nomor KEP/1298/VIII/2026. Dalam surat telegram disebutkan personel yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat 14 hari terhitung sejak keputusan mutasi ditetapkan.



Dengan demikian, sejumlah posisi di lingkungan Polda Kalsel dan satuan kewilayahan yang terkait mengalami pergantian pejabat berdasarkan keputusan mutasi Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini