-->

Karhutla Mengancam Karier Pejabat Daerah, Istana Pilih Fokus Padamkan Api

Redaksi
, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T00:52:42Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Pemerintah pusat memilih memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih dulu ketimbang membicarakan pencopotan pejabat daerah yang gagal mengendalikannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah saat ini mengerahkan dukungan untuk penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.


Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, merespons penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago soal ancaman pencopotan pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla.


Prasetyo mengatakan pemerintah belum membahas konsekuensi pencopotan jabatan terhadap pejabat seperti kapolda, kapolres, maupun pangdam. Menurut dia, arahan Presiden saat ini jelas: karhutla harus segera dikendalikan.


"Ya pertama tentu kita belum sampai ke sana ya. Karena yang paling penting petunjuk Bapak Presiden, satu, segera untuk kita bisa atasi mengenai karhutla itu," kata Prasetyo.


Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk menghadapi kebakaran. Dukungan itu mencakup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni Kementerian Kehutanan, pemerintah provinsi, hingga pengelola kawasan konservasi seperti Balai Taman Nasional.


"Kemudian juga beliau sebagaimana kemarin juga kami sampaikan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh ya, mendukung penuh apa pun yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, oleh BNPB, oleh teman-teman Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan, oleh pemerintah provinsi, maupun contoh misalnya di Bromo oleh Balai Taman Nasional, kita dukung penuh," ujar dia.


Sebelumnya, Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan pejabat TNI-Polri di daerah yang gagal menangani karhutla masih berlaku. Kebijakan itu pernah ditegaskan Presiden Joko Widodo pada 2015 dan 2019.


Djamari menyebut kebijakan tersebut menjadi peringatan bagi aparat di daerah agar tidak menganggap karhutla sebagai persoalan rutin. Pengendalian api, menurut dia, berkaitan langsung dengan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab.


"Masih berlaku," kata Djamari saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Senin, 10 Agustus 2026.


Djamari mengatakan pesan tersebut terus ia sampaikan kepada jajaran daerah dalam setiap kunjungannya. Ia menekankan keberhasilan mengendalikan karhutla dapat menentukan keberlanjutan karier pejabat yang memegang kendali di lapangan.


"Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan," pungkasnya.


Pernyataan Djamari menempatkan penanganan karhutla bukan sekadar operasi pemadaman, melainkan juga ujian atas tanggung jawab dan kinerja aparat daerah. Namun, Istana untuk sementara menahan pembahasan soal sanksi dan mengarahkan seluruh energi pemerintah pada satu target: memadamkan api.

Komentar

Tampilkan

Terkini