-->

Polres Tanah Bumbu Raih Predikat Pelayanan Prima, Kinerja Publik Diganjar Kapolri

Redaksi
, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T03:22:32Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,TANAH BUMBU — Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, meraih predikat Pelayanan Prima (A) dari Kapolri setelah dinilai dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.


Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Tanah Bumbu sebagai Unit Pelayanan Publik yang dinilai memenuhi standar pelayanan prima dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.


Piagam penghargaan dari Kapolri itu menjadi penanda bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Tanah Bumbu mendapat penilaian positif. Predikat A sekaligus menjadi ukuran atas kinerja unit pelayanan dalam memberikan layanan yang profesional, efektif, dan berorientasi kepada masyarakat.


Penilaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Polri Tahun 2025. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana unit pelayanan kepolisian mampu memenuhi standar pelayanan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.


Predikat Pelayanan Prima bukan sekadar penghargaan administratif. Nilai tersebut menjadi tuntutan agar pelayanan kepolisian terus dipertahankan, sekaligus diperbaiki. Masyarakat menjadi pihak yang paling berhak menilai apakah predikat tersebut benar-benar terasa di ruang pelayanan.


Dengan penghargaan ini, Polres Tanah Bumbu dituntut menjaga konsistensi pelayanan publik, memperkuat profesionalisme personel, serta memastikan setiap layanan diberikan secara transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini