-->

98 Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

Redaksi
, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T03:22:03Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU — Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Jumat, 18 September 2026. Sebanyak 98 personel dikerahkan untuk menjinakkan api di area lebih dari 2 hektare, terutama di sekitar Guntung Damar dan kawasan hutan lindung.


Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengerahkan personel dari Polres Banjarbaru, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Kalsel dalam operasi pemadaman di Jalan Bandara Baru. Petugas menggunakan cairan surfaktan yang dicampur air dengan perbandingan 1:100.


Pemadaman berlangsung sekitar 1,5 jam sejak pukul 09.00 WITA. Tim gabungan melaporkan sekitar 90 persen titik api di area sasaran berhasil dipadamkan.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan hingga saat ini sebanyak 10.200 liter cairan surfaktan telah diproduksi untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Bahan baku surfaktan masih didatangkan dari Pulau Jawa dan terus dipasok ke sejumlah posko serta armada pemadam.


"Pasokan terus ditambah untuk menunjang kebutuhan operasional di lapangan," kata Nur Khamid, mengutip keterangan Kapolda Kalsel.


Polda Kalsel juga memperketat patroli untuk mencegah munculnya titik api baru. Patroli gabungan dilakukan sejak malam hingga pagi hari, bersamaan dengan pemantauan di sejumlah kawasan rawan.


Kebutuhan air turut diperkuat dengan menempatkan 34 unit penampung air atau bioflok di titik strategis, antara lain Guntung Damar, kawasan hutan lindung, dan Pengayuan. Tim juga memanfaatkan sumber air dari embung serta kawasan bandara.


Penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Polda Kalsel juga mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan penyelidikan dilakukan terhadap setiap titik api berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan petugas. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama jajaran Polres telah menerbitkan sedikitnya 73 Laporan Informasi.


"Dari hasil pendalaman tersebut, kami telah menerbitkan laporan polisi. Untuk kategori perorangan, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sigit di lokasi penanganan karhutla.


Dari lima tersangka tersebut, berkas perkara dua orang telah memasuki Tahap I dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti. Sementara perkara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.


Pengusutan juga menyasar korporasi. Polda Kalsel menyatakan tengah melakukan penyidikan terhadap 10 korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di wilayah operasionalnya.


Korporasi yang diperiksa tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut, dan Barito Kuala. Dari penanganan oleh Polda Kalsel, dua korporasi telah dinaikkan ke tahap penyidikan.


Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dua kemungkinan sumber api di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Pertama, api diduga merambat dari lahan di luar kawasan HGU. Kedua, titik api diduga muncul dari dalam kawasan HGU dan kemudian membakar lahan.


Polda Kalsel menyatakan proses penyidikan terhadap korporasi terus berjalan. Penanganan hukum dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman, patroli, dan pencegahan untuk menekan meluasnya karhutla di Kalimantan Selatan.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini