-->

Polresta Banjarmasin Tuntaskan 84,7 Persen Perkara, Lampaui Target

Redaksi
, Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T02:12:50Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menyelesaikan 94 dari 111 perkara yang ditangani sepanjang Agustus–September 2026. Capaian 84,7 persen itu melampaui target penyelesaian perkara yang ditetapkan sebesar 70 persen.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan penyelesaian perkara tersebut mencakup kasus yang telah memasuki tahap P21 di kejaksaan serta perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).


“Dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui restorative justice,” kata Riza didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa kepada awak media, Jumat, 2 Oktober 2026.


Riza mengatakan 17 perkara lainnya masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.


Kasus konvensional masih mendominasi laporan. Pada Agustus, perkara pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus yang paling banyak ditangani. Adapun pada September, perkara pencurian biasa mendominasi.


Menurut Riza, capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Upaya itu melibatkan Bhabinkamtibmas, Samapta, hingga jajaran polsek.


Polresta Banjarmasin juga mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Center 110. Layanan tersebut ditujukan untuk mempercepat respons terhadap laporan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.


“Melalui layanan 110 ini, kita ingin memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga gangguan keamanan dapat segera diatasi,” ujar Riza.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini