Kompol Susilo |
Fakta baru di temukan dengan keterangan dari sopir pikap yang bernomor plat No DA 8140 ZG warna hitam, diketahui sopir tersebut berinisial MS (42) tahun warga desa buluh kuning sungai durian , kota baru.Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo membenarkan akan adanya kejadian tersebut. Kejadian naas tersebut, papar Kapolsek, berawal saat seorang sopir yang hendak memarkirkan mobilnya, namun tidak sengaja menginjak gas tanpa menginjak kopling, setelah memasukan persenelingnya.
“Jadi mobil tersebut langsung loncat dan menabrak pagar parkiran hingga runtuh dan menimpa pedagang yang ada dibawahnya hingga tewas,” papar Kapolsek, kepada awak media, Jumat (14/1/2022) siang.
“Diduga memang ada kelalaian dari sopir tersebut,” tambahnya.
Atas kejadian itu sopir pick up nahas tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang dugaan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
(mediawarta.net/seno)
Atas kejadian itu sopir pick up nahas tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang dugaan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
(mediawarta.net/seno)