Pasca Insiden Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Tembok Parkir, kepala dinas Perdagangan kota Banjarmasin angkat bicara

test

Pasca Insiden Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Tembok Parkir, kepala dinas Perdagangan kota Banjarmasin angkat bicara

https://www.Mediawarta.net
Jumat, 14 Januari 2022

 

Ichrom Muftezar

MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN-
Pasca terjadinya kecelakaan yang terjadi di pasar Antasari Banjarmasin Pada subuh pagi jumat (14/1/2022) merupakan murni akibat kecelakaan, yang menyebabkan tembok pembatas parkir di atas bangunan pasar Antasari Banjarmasin.

Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan puing tembok pembatas yang jatuh ke bawah dan beberapa orang lainya juga mengalami luka luka di kepala.

Untuk para korban yang tertimpa pecahan puing puing beton pembatas dinding parkir saat ini sudah di larikan dan di rawat di rumah sakit ulin banjarmasin, sedangkan untuk sopir mobil picup pengangkut pisang juga sudah di amankan oleh pihak kepolisian Polsek Banjarmasin tengah untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Di lokasi kejadian di pasar Antasari Banjarmasin juga sedang dalam proses olah TKP dibawah pengawasan pihak kepolisian, dan menanyai beberapa saksi mata yang berada dilokasi kejadian kecelakaan.

Dilain pihak insiden kecelakaan tersebut juga mendapat perhatian serius dari dinas Perdagangan kota Banjarmasin, melalui kepala dinas Perdagangan kota Banjarmasin Ichrom Muftezar saat dikonfirmasi oleh mediawarta.net melalui sambungan Via telfon, membenarkan adanya kecelakaan di pasar Antasari Banjarmasin oleh mobil pikap yang menyebabkan adanya korban jiwa.

Kepala dinas Perdagangan juga menyampaikan ,Pihaknya saat ini juga sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan proses pembersihan dan perbaikan, selain itu pihak dinas Perdagangan juga melalukan kordinasi dengan PT. Giri Jaladi yang masih terikat kerjasama dengan dinas Perdagangan mengenai bangunan pasar Antasari.

"kejadian di pasar Antasari Banjarmasin itu murni kecelakaan akibat tembok pembatas dinding parkir ditabrak oleh mobil,  bangunan pasar Antasari itu masih layak, "tegas Ichrom Muftezar.

Untuk saat ini pihak dinas Perdagangan masih belum mendapat izin untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dikarenakan masih dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian.

(Mediawarta.Net /Seno)

Related Posts