Begini Klarifikasi dari Kuasa Hukum PT.AGM Perihal Atas Tuduhan Penyerobotan Lahan Tambang Batubara

test

Begini Klarifikasi dari Kuasa Hukum PT.AGM Perihal Atas Tuduhan Penyerobotan Lahan Tambang Batubara

https://www.Mediawarta.net
Kamis, 31 Maret 2022

 

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Puluhan massa penggiat Anti korupsi yang terdiri dari Lembaga Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP-KALSEL) Kalimantan Selatan bersama Forum Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) dan DPD Pemuda Islam Kalsel kembali mendatangi Kantor (Kejati) Kejaksaan Tinggi Kalsel bertempat di jalan DI,Panjaitan Banjarmasin, pada kamis (31/03/2022).


Ratusan massa tersebut bergerak memulai aksinya dari 0 KM berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel),

Dalam aksinya menuntut, Kejati dan Polda Kalsel dapat memberikan Perlindungan Hukum dengan memerintahkan PT. Antang Gunung Meratus, untuk segera menghentikan kegiatan Pertambangan Batubara di lahan Pemagang Hak Atas Tanah  H.Fahriansyah ,yang berlokasi dilahan di Desa Batang Kulur Kiri, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tiba di depan kantor Kejati Kalsel Para pengunjuk Rasa di sambut oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Kalsel Romadu Novalino beserta jajarannya.


Kuasa Hukum  PT. Antang Gunung Meratus (AGM) Suhardi SH, saat Dikonfirmasi via Telpon langsung membatah Lahan tersebut Diserobot PT. AGM.


Menurutnya, Sebagai Lahan yang Masuk dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT. AGM, Lahan tersebut telah Mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Pemerintah.

Ia Justru Mengaku Heran, ada Warga yang Mengklaim Memiliki Lahan tersebut, padahal masuk Kawasan Hutan.

"Lahan itu Resmi dan ada IPPKH dari pemerintah, kita justru heran, kenapa ada warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut, padahal Kawasan Hutan" Ucapnya.

Suhardi Menegaskan, AGM telah Memberikan Ganti Rugi atas Tanam Tumbuh Kepada Masyarakat yang Sebelumnya Menggarap Lahan tersebut.

Pihaknya tidak Segan-segan Melakukan Upaya Hukum, Karena Tuduhan Penyerobotan Lahan ini dapat Mencemarkan Nama Baik PT. AGM.(mediawarta.net/tim)


Related Posts

There is no other posts in this category.