Simpan 2,16 Gram IY Diringkus Polsek Banjarmasin Timur

test

Simpan 2,16 Gram IY Diringkus Polsek Banjarmasin Timur

https://www.Mediawarta.net
Jumat, 18 Maret 2022

 

Dox : Istimewa

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria berinisial IY (40) yang diduga sebagai mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Langsung diringkus di kediamannya Jalan Cendrawasih Ujung Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa (15/03/2022) lalu.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Iptu Rio Hartono menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ternyata benar saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah IY ditemukan Narkoba,” terang Kasi Humas di Banjarmasin, Kamis (17/03/2022).

“Ada 4 (empat) plastik klip berisikan sabu dengan berat 2,16 gram yang ditemukan di lemari Kamar IY,” sambungnya.

Kasi Humas dalam hal ini juga mengapresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian.

“Informasi yang kami terima, tentunya akan di kroscek terlebih dahulu, ” jelasnya.

“Ini sejalan dengan apa yang gaungkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. untuk bersama saling menjaga situasi kamtibmas, terlebih narkotika pastikan akan kami tindaklanjuti, ” tutup Kasi Humas.

Untuk diketahui IY dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Banjarmasin timur guna dilakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut.(mediawarta.net/rill)

Related Posts

There is no other posts in this category.