Agen Elpiji Diduga Jual Beli Pangkalan Di Banjarmasin

test

Agen Elpiji Diduga Jual Beli Pangkalan Di Banjarmasin

https://www.Mediawarta.net
Rabu, 20 Juli 2022



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Hasil penelusiran wartawan, mencatat masih banyak pangkalan penjualan gas elpiji yang belum memiliki izin (Ilegal). Hal tersebut mengakibatkan proses pendataan dan perhitungan kebutuhan bahan bakar gas tersebut masih sulit dilakukan.


Dari beberapa pangkalan agen di Banjarmasin, hanya beberapa pangkalan yang memiliki izin. Ratusan agen tersebut bernaung pada agen resmi di Banjarmasin. Agen-agen tersebut berada di kawasan daratan Banjarmasin.(20/7/2022)


Di Banjarmasin ini banyak pangkalan elpiji, tapi banyak juga tidak berizin. Dari beberapa agen, hanya beberapa pangkalan beroperasi. Data BPT, hanya beberapa pangkalan yang sudah mengurus izinnya.



Hasil Penelusuran wartawan di lapangan  diketahui Agen PT Sabran Damai Bersama di Banjarmasin diduga melaksanakan praktek pemindahtanganan hak pengelolaan pangkalan LPG 3 kg (Mawar) no reg 670239722693087 yang beralamat asal di jalan padat karya RT 015 rw 001 kelurahan banua anyar komplek H Djohan kepada H Jarkani yang beralamat jalan Cempaka putih RT 006 RW 02 kelurahan kebun bunga kecamatan Banjarmasin timur

Dan juga diduga melakukan praktek mencatut registrasi palsu tanpa ijin dari dinas terkait.


Saat dikonfirmasi langsung pemilik agen Hj. Tary menagatakan Langsung konfirmasi saja ke pak Jarkani.


Diketahui Jarkani diduga membeli pangkalan gas elpiji di bawah tangan, saat di konfirmasi Jarkani mengatakan.


"Semua Izin sudah lengkap dan sudah di urus semua,"ungkapnya saat di temui di tokonya 


Related Posts

There is no other posts in this category.