Kapolres Hulu Sungai Selatan Menindaklanjuti Perintah Kapolda Kalsel dalam Pengaturan Arus Lalu Lintas

test

Kapolres Hulu Sungai Selatan Menindaklanjuti Perintah Kapolda Kalsel dalam Pengaturan Arus Lalu Lintas

Rum
Senin, 08 Januari 2024

 



MESIAWARTA.NET, Hulu Sungai Selatan - Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., telah menindaklanjuti perintah dari Commander Wish Kapolda Kalsel. Perintah tersebut memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Hulu Sungai Selatan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di daerah rawan yang ada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

 

Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut, Kapolres Hulu Sungai Selatan telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan ketat. Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

 

"Kami telah menerima perintah dari Kapolda Kalsel untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di daerah rawan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kami akan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," ujar Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu.

 

Dalam pelaksanaan tugas ini, anggota Polres Hulu Sungai Selatan akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka akan berkoordinasi untuk mengatur arus lalu lintas dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

Kapolres Hulu Sungai Selatan berharap, dengan adanya pengaturan arus lalu lintas yang ketat di daerah rawan, dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Related Posts