Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel: Masing-masing punya kewenangan memproses laporan yang ada

test

Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel: Masing-masing punya kewenangan memproses laporan yang ada

Rum
Rabu, 06 November 2024

 


MEDIAWARTA.NET, BANJAR- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Deklarasi Pilkada Damai 2024 untuk Kabupaten Banjar, yang berlangsung pada hari Selasa (5/11/2024) di Ballroom Hotel Grand Qin, Banjarbaru.


Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Intelkam Polda Kalsel ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Komisioner Bawaslu Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua KPU Kabupaten Banjar, PJ Bupati Banjar, Kapolres Banjar, Forkopimda Kabupaten Banjar, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Perwakilan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Perwakilan Partai Politik serta Tim pemenangan para paslon kepala daerah.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menuturkan bahwa Deklarasi damai ini merupakan bentuk komitmen bersama agar kita saling menjaga, saling menghargai sehingga suasana Pilkada 2024 di Kabupaten Banjar bisa berjalan baik dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.


Terkait dengan adanya laporan-laporan pelanggaran Pilkada, Kapolda Kalsel menanggapi bahwa sesuai dengan kewenangan masing-masing, Polri melalui Polda Kalsel, Bawaslu, Gakkumdu dan KPU akan menerima dan memproses sesuai dengan aturan yang ada.


Irjen Pol Winarto pun menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri diwilayah Kalimantan Selatan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024 dengan tidak terlibat dalam politik praktis.


"Saya sudah perintah kepada seluruh anggota untuk tidak terjun terlibat dalam Pilkada 2024, baik itu membantu keluarga, teman, tetangga ataupun lainnya," tegas Kapolda Kalsel.(Red)

Related Posts