Pemeriksaan Akademisi oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya Tuai Sorotan

test

Pemeriksaan Akademisi oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya Tuai Sorotan

Rum
Kamis, 29 Mei 2025

 

foto istimewa (Rimon sianipar)


MEDIAWARTA.NET, JAKARTA-Pemeriksaan terhadap akademisi Rismon Sianipar oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, yang menilai langkah tersebut janggal.


Bambang mempertanyakan mengapa Subdit Kamneg, yang biasanya menangani isu-isu terkait keamanan negara, justru terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.


"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," ujar Bambang, seperti dikutip dari JPNN, Kamis (29/5/2025).


Sebagai peneliti di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang menjelaskan bahwa Subdit Kamneg berkaitan erat dengan fungsi intelijen, bukan pidana umum. Ia menilai penanganan dugaan ijazah palsu lebih tepat jika dilakukan oleh penyidik pidana di Bareskrim.


"Penanganan perkara pidana seharusnya berada di jalur penyelidikan Bareskrim. Sementara Kamneg lebih terkait dengan Baintelkam, jadi ini agak janggal," ujarnya.


Lebih lanjut, Bambang mengatakan keterlibatan Kamneg dalam kasus ini bisa memicu pertanyaan publik: apakah tindakan Rismon benar-benar dianggap mengancam keamanan negara?


"Pertanyaannya, apakah tindakan Rismon sampai harus dikategorikan sebagai ancaman terhadap keamanan negara?" tambahnya.


Ia pun mengingatkan agar kepolisian dapat membedakan antara ancaman terhadap keselamatan kepala negara dengan kritik terhadap individu, apalagi dalam konteks demokrasi.


"Sebagai pribadi, kepala negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum seperti warga lainnya," tegasnya.


Rismon Sianipar sendiri dikenal vokal mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Mantan dosen Universitas Mataram itu sempat mengunggah dokumen skripsi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985—tahun yang sama saat Jokowi dinyatakan lulus—untuk menunjukkan perbedaan dengan dokumen skripsi milik Jokowi yang dinilainya janggal.


Belakangan, Presiden Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.


Editor Redaksi

Related Posts