https://schema.org Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pungli di Jembatan Sungai Pumpung

test

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pungli di Jembatan Sungai Pumpung

Redaksi
Senin, 07 Juli 2025

 

Istimewa 


BALANGAN – Tiga pria berinisial FA (26), MS (29), dan NR (31) diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Awayan, Polres, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.


Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas pungli yang meresahkan warga, terutama pengguna jalan yang melintas di area jembatan penghubung antara Kecamatan Awayan dan Kecamatan Batumandi tersebut.


“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota kami segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil patroli dan pemantauan, kami berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di tepi jalan jembatan,” ungkap IPDA Lulus Pribadi, Senin (7/7/2025).


Menurut keterangan warga, ketiga terduga pelaku kerap melakukan pungli dengan cara meletakkan kardus di pinggir jalan dan meminta uang dari para pengguna jalan, terutama pedagang keliling seperti penjual sayur dan jajanan. Bahkan, warga mengaku para pelaku kerap memperlihatkan senjata tajam jenis parang meski tidak sampai melakukan ancaman secara langsung.



Kegiatan tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.


“Ketiganya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Awayan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Balangan untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapan sanksi pelanggaran ringan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas IPDA Lulus.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk tindakan yang mengarah pada pemalakan atau pungli di wilayahnya, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.


Editor redaksi 

Related Posts