;head> https://schema.org Warga Tolak Perjudian, Polres Tabalong Amankan Pria di Warung Dadu

test

Warga Tolak Perjudian, Polres Tabalong Amankan Pria di Warung Dadu

Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET Tabalong – Warga Kompleks Perumahan Tanjung Selatan, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Tidak ingin kawasan perumahan dijadikan lokasi perjudian, warga melapor ke Polres Tabalong terkait aktivitas mencurigakan yang belakangan diketahui adalah permainan dadu.


“Warga resah karena aktivitas ini sudah berlangsung beberapa waktu. Kami tidak ingin lingkungan kami tercemar oleh praktik perjudian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. langsung bergerak cepat. Pada Jumat malam (1/8/2025), petugas mengamankan seorang pria berinisial MAH (54), warga Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai, yang diduga sebagai bandar judi dadu di sebuah warung.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan penangkapan tersebut.


“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam perjudian,” jelas IPTU Joko.


Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp890 ribu, enam mata dadu, satu piring kaca putih, satu tutup plastik biru, satu handuk hijau, satu papan dadu, tas selempang hitam, dan dompet warna kuning.


“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Polres Tabalong akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” tutup IPTU Joko.


Editor redaksi 

Related Posts