![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, MARTAPURA – Polres Banjar menegaskan komitmen perang terhadap narkotika dengan memusnahkan 20 kilogram sabu senilai sekitar Rp35 miliar di halaman belakang Mapolres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung pemusnahan, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjar, serta Ketua PN Martapura.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika di Kecamatan Gambut dan beberapa kasus lain sepanjang sebulan terakhir.
“Total 20 kilogram sabu dengan estimasi nilai Rp35 miliar dimusnahkan. Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba di Kabupaten Banjar. Kami butuh dukungan semua pihak agar Banjar bersih dari peredaran narkoba,” tegas AKBP Fadli.
Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora mengapresiasi langkah tegas kepolisian. “Sebagai daerah penyangga Kalsel, pengungkapan sabu sebanyak ini luar biasa. Mari kita dukung agar Kabupaten Banjar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Plt Kesbangpol Banjar Warsis Nogroho menambahkan, “Pemerintah daerah siap mendukung penuh setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.”
Tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Banjar, Gusti Abdurahman, menegaskan narkoba adalah musuh bersama. “Narkoba itu barang setan. Ulama hanya bisa mengimbau, tapi penindakan nyata ada di tangan aparat,” tandasnya.
Pemusnahan ini diharapkan mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus memberi efek jera, demi terwujudnya Banjar yang benar-benar bebas narkotika.

