;head> https://schema.org POLSEK MARTAPURA UNGKAP KASUS CURANMOR, TERSANGKA DIBEKUK DI BANJARBARU

test

POLSEK MARTAPURA UNGKAP KASUS CURANMOR, TERSANGKA DIBEKUK DI BANJARBARU

Redaksi
Kamis, 25 September 2025

 



MEDIAWARTA.NET, MARTAPURA – Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi pada 6 September 2025 di Komplek Indrasari Permai, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.



Kapolsek Martapura IPDA Muhammad Zulkifli, SH memimpin langsung penyelidikan intensif hingga penangkapan tersangka. Pelaku, IPP alias Utuh (20), diringkus Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Budi Waluyo, Banjarbaru, saat berusaha menjual rangka sepeda motor Kawasaki Ninja 150 hasil curian.


Peristiwa pencurian terjadi Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban memarkir sepeda motor Kawasaki Ninja 150 di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci setang, sementara halaman tidak berpagar. Berdasarkan keterangan penjaga malam, motor terakhir terlihat pukul 03.10 Wita. Saat saksi pulang dari pasar pukul 04.00 Wita, motor sudah hilang.


Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji menjelaskan, hasil penyelidikan Reskrim Polsek Martapura mengarah kepada IPP. Tersangka ditangkap saat hendak menjual rangka motor dengan nomor rangka yang cocok dengan laporan kehilangan korban.


Barang bukti yang diamankan:

  • 1 rangka Kawasaki Ninja 150
  • 1 tangki Kawasaki Ninja 150
  • 1 shock belakang
  • 1 set box Kawasaki Ninja 150


Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Muhammad Zulkifli menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lain.


IPP dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Martapura.


Polsek Martapura mengimbau masyarakat lebih waspada menjaga kendaraan, dengan memastikan kunci setang terpasang dan memarkir di lokasi aman. (red)

Related Posts