;head> https://schema.org Enam Polisi Terseret Kasus Pengeroyokan Dua Mata Elang di Kalibata

test

Enam Polisi Terseret Kasus Pengeroyokan Dua Mata Elang di Kalibata

Redaksi
Sabtu, 13 Desember 2025

 

Doc istiewa

MEDIAWARTA.NET,Jakarta – Kasus pengeroyokan terhadap dua orang mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan, menyeret enam oknum anggota Polri. Kedua korban tewas setelah dikeroyok secara bersama-sama pada Kamis sore, 11 Desember 2025.


Dilansir dari CNNIndonesia.com, peristiwa terjadi di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dua mata elang diduga menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang menunggak cicilan. Situasi memanas ketika sejumlah orang datang ke lokasi dan melakukan pengeroyokan.


Polri menetapkan enam anggota dari unsur Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka. “Seluruh pelaku adalah anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, seperti dikutip Kompas.com.


Menurut Tempo.co, pengeroyokan dilakukan tanpa senjata tajam. Namun, kekerasan terjadi secara berulang hingga menyebabkan satu korban meninggal di lokasi kejadian dan satu korban lainnya tewas setelah mendapatkan perawatan medis.


Kasus ini berbuntut panjang. Detik.com melaporkan, pada malam hari pascakejadian, terjadi kericuhan di kawasan Kalibata yang berujung pembakaran kios dan kendaraan di sekitar lokasi.


Polri menyatakan proses hukum berjalan paralel. Selain dijerat pidana, keenam oknum polisi tersebut akan menjalani sidang etik profesi


“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh anggota,” dikutip dari Kumparan.com.


Penyidik masih mendalami motif pengeroyokan serta peran masing-masing tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa tersebut.


Editor Cor 

Related Posts