MEDIAWARTA.NET, Tabalong — RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026. Seorang rekannya, AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa RS tidak tertolong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian RS dan AZ bersama beberapa rekannya menjemput seorang saksi berinisial RG di kawasan Taman Giat Kota Tanjung. Rombongan kemudian menuju halaman parkir sebuah sekolah dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, dengan maksud menyelesaikan persoalan di antara mereka.
Sekitar 20 menit berada di lokasi, sebuah mobil berwarna hitam masuk ke area sekolah. Tak lama kemudian terjadi penyerangan terhadap RS dan AZ menggunakan senjata tajam. Polisi masih mendalami kronologi kejadian tersebut, termasuk jumlah pelaku dan peran masing-masing pihak.
Dalam kondisi terluka, kedua korban sempat berupaya menyelamatkan diri ke arah perempatan Sulingan. Namun, setibanya di lokasi itu, RS dan AZ ditemukan tergeletak tidak berdaya dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan AZ mengalami luka senjata tajam di bagian punggung. Sementara RS dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pemeriksaan luar menemukan sejumlah luka bacok pada tubuh RS, antara lain di dada kiri, lengan kiri, punggung kiri, tangan kiri hingga pergelangan hampir putus, ibu jari tangan kiri terputus, serta luka pada kaki dan lutut kiri. Selain itu, terdapat luka yang diduga akibat benda tumpul di bagian punggung kiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan potongan ibu jari, bercak darah di halaman sekolah, serta sejumlah tanaman yang rusak. Lokasi kejadian kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian masih memburu pelaku dan mendalami motif serta rangkaian peristiwa. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Pelaku masih dalam pencarian dan proses penyelidikan terus dilakukan,” kata IPTU Joko Sutrisno.
Editor Cor

