;head> https://schema.org Balap Liar Digeruduk, 9 Motor Kini Diamankan Polres Tabalong

test

Balap Liar Digeruduk, 9 Motor Kini Diamankan Polres Tabalong

Redaksi
Jumat, 20 Februari 2026

 


MEDIAWARTA.NET,Tabalong – bergerak cepat menindak laporan warga terkait aksi balap liar di Jalan A. Yani depan Expo, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (20/2/2026) dini hari.


Sekitar pukul 02.30 Wita, operator layanan 110 menerima aduan adanya balap liar yang meresahkan. Piket Pamapta bersama piket fungsi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pembubaran.


Setibanya di tempat kejadian, para pelaku berhamburan. Sebagian masuk ke kawasan Expo Mabuun. Petugas mengamankan enam remaja berikut empat unit sepeda motor. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk didata dan dibina.


Polisi memanggil orang tua masing-masing remaja. Pembinaan dilakukan dengan penekanan pada bahaya balap liar dan konsekuensi hukum. Para remaja diketahui masih di bawah umur dan belum berhak mengendarai sepeda motor. Setelah proses pembinaan, mereka dipulangkan kepada orang tuanya.


Untuk pengambilan kendaraan, orang tua diminta datang setelah Hari Raya Idulfitri dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui lurah atau kepala desa sebagai bentuk komitmen pengawasan.


Dengan penindakan terbaru ini, total sepeda motor yang diamankan terkait balap liar di Mapolres Tabalong bertambah dari lima menjadi sembilan unit.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat.



“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.



Layanan 110 ditegaskan tetap siaga untuk menerima pengaduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tabalong.


Related Posts