;head> https://schema.org Operasi Jaran Intan 2026: Polres HSS Amankan Mobil dan Motor Hasil Kejahatan

test

Operasi Jaran Intan 2026: Polres HSS Amankan Mobil dan Motor Hasil Kejahatan

Redaksi
Kamis, 05 Februari 2026


Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,Hulu Sungai Selatan — Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) menyita sejumlah kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan 2026. Operasi kewilayahan yang digelar selama 12 hari, sejak 20 hingga 31 Januari 2026 itu, menyasar tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor.



Dari hasil operasi, polisi mengamankan empat unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana. Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari empat laporan perkara, dengan lima orang tersangka yang telah diamankan.



Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menyebutkan, capaian Operasi Jaran Intan tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada operasi kali ini, kami tidak hanya mengamankan sepeda motor, tetapi juga kendaraan roda empat,” ujarnya dalam konferensi pers (05/02/2026).



Menurut Awaluddin, sebagian kendaraan yang diamankan telah dilengkapi dengan laporan polisi. Bahkan, satu unit mobil telah teridentifikasi pemiliknya dan dalam proses pengembalian. Polisi membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung ke Polres HSS.



Operasi Jaran Intan 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Selain penindakan, polisi juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan agar proses penelusuran dapat dilakukan secara maksimal.



Polres HSS memastikan pengembangan kasus masih berlanjut, termasuk penelusuran kemungkinan jaringan dan asal-usul kendaraan yang belum memiliki pemilik sah.


Wrinter chan 


Related Posts