![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,TABALONG — Sebuah mobil penumpang terbakar di depan SPBU Desa Mantuil RT 3, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 Wita. Dugaan sementara, kebakaran dipicu penggunaan rokok elektrik sesaat setelah pengisian bahan bakar.
Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo, mengatakan kendaraan tersebut milik HAR (42), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua.
Menurut keterangan korban, insiden bermula setelah ia mengisi bahan bakar di SPBU. Usai keluar dari area pengisian, korban menggunakan rokok elektrik di dalam kendaraan. Tak lama kemudian muncul percikan api yang dengan cepat membesar.
“Korban langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri,” ujar Heri.
Petugas SPBU bersama warga sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sekitar lima menit kemudian, tim pemadam dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan melanjutkan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp12 juta.
Polsek Muara Harus yang dipimpin IPTU Abdul Gani langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi memicu api, terutama setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa.
Editor Cor

