MEDIAWARTA.NET,Tabalong – Menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait maraknya aksi balap liar, Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong menggelar patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Oky Hermawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas Polres Tabalong.
Patroli dilaksanakan pada Kamis (16/4) dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan A. Yani Jembatan Mantuil, Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, serta Jalan A. Yani Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pergelaran di lapangan melalui patroli Blue Light sekaligus pemantauan intensif guna mencegah potensi balap liar. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Patroli ini difokuskan pada malam hingga dini hari untuk menekan aksi balap liar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.
Editor cor

