;head> https://schema.org Dua Pengedar Sabu Diciduk, Polres Tanah Laut Ungkap Jaringan Narkotika

test

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Polres Tanah Laut Ungkap Jaringan Narkotika

Redaksi
Kamis, 09 April 2026

 


MEDIAWARTA.NET Tanah Laut — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran berhasil diamankan dalam operasi terpisah.


Pelaku pertama berinisial RS ditangkap pada Kamis malam, 2 April 2026 sekitar pukul 21.15 WITA di sebuah rumah di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu yang kerap dilakukan pelaku.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat kotor 4,91 gram dan berat bersih 1,34 gram, serta lima lembar plastik klip kosong.

Dari pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AN. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Hasilnya, pada Jumat dini hari, 3 April 2026 sekitar pukul 01.50 WITA, petugas menangkap AN di sebuah rumah di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin. Dari tangan pelaku, ditemukan dua paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.


Kepada penyidik, AN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial FS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kedua pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Pasal 609 KUHP.


Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk memburu pelaku lain yang masuk DPO,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkotika.


Editor Cor 

Related Posts