-->

Developer Nyatakan Bertanggung Jawab, Keluarga Korban Rumah Roboh di Kertak Hanyar Terima Komitmen Tali Asih

Redaksi
, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T04:53:56Z
---


Istimewa 


MEDIAWARTA.NET, BANJAR – PT Diah Wahyu Pratama menyatakan bertanggung jawab atas musibah ambruknya tiga unit rumah di Komplek Fadillah Perdana V, Jalan Tembikar Kanan, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang menewaskan seorang anak pada Sabtu (27/7/2026). Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, pengembang menyampaikan komitmen tali asih kepada seluruh korban, mulai dari membangun kembali rumah yang roboh hingga menghibahkan satu unit rumah kepada keluarga korban meninggal dunia.


Langkah tersebut disampaikan melalui kuasa hukum PT Diah Wahyu Pratama, Agus Hidayatullah, S.P., S.H. dari Borneo Konsultan FA, yang mendatangi keluarga korban beberapa jam setelah kejadian untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus membahas bentuk pertanggungjawaban perusahaan.


Salah seorang korban terdampak, Sulistya Rachmawati, ibu dari anak yang meninggal dunia dalam peristiwa itu, membenarkan bahwa pihak developer telah menjalin komunikasi sejak hari kejadian. Pertemuan lanjutan kembali dilakukan usai prosesi pemakaman guna membahas penyelesaian dan bentuk tanggung jawab perusahaan.


"Sudah datang dan berusaha menghubungi. Malam itu juga sudah bertemu, kemudian setelah pemakaman anak kami kembali bertemu untuk membahas pertanggungjawabannya," ujar Sulistya, Senin (27/7/2026).


Dalam pertemuan tersebut, PT Diah Wahyu Pratama menyampaikan sejumlah komitmen kepada keluarga korban. Di antaranya membangun kembali rumah yang roboh, menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh, menyediakan tempat tinggal sementara selama proses pembangunan, memberikan santunan kepada keluarga, serta menghibahkan satu unit rumah kepada keluarga yang kehilangan anak dalam musibah tersebut.


Sulistya mengaku menerima itikad baik yang disampaikan pihak developer. Menurutnya, penyelesaian persoalan telah ditempuh secara kekeluargaan, baik melalui komitmen lisan maupun tertulis.


"Kami menyambut dan menerima baik pertanggungjawaban mereka terhadap musibah yang kami alami," katanya.


Ia juga memastikan komunikasi antara kedua belah pihak berlangsung dengan baik hingga tercapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.


"Alhamdulillah secara kekeluargaan sudah diselesaikan," tuturnya.


Sementara itu, kuasa hukum PT Diah Wahyu Pratama, Agus Hidayatullah, menegaskan perusahaan berkomitmen memenuhi seluruh tanggung jawab kepada para korban sebagai bentuk duka cita sekaligus kepedulian kemanusiaan atas tragedi tersebut.


Menurutnya, selain membangun kembali rumah yang ambruk, perusahaan juga akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh, menyediakan hunian sementara selama proses pembangunan, memberikan santunan kepada keluarga, serta menghibahkan satu unit rumah kepada keluarga korban yang kehilangan anak.


"Ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral perusahaan atas musibah yang tidak diharapkan bersama. Kami berharap seluruh komitmen yang telah disampaikan dapat membantu proses pemulihan para korban," ujar Agus.


Ia menambahkan, rumah tinggal sementara bagi korban terdampak juga telah disiapkan. Seluruh bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Diah Wahyu Pratama dalam memenuhi pertanggungjawaban kepada para korban.


Diketahui, insiden robohnya tiga rumah di Komplek Fadillah Perdana V mengakibatkan seorang anak meninggal dunia dan sejumlah penghuni lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa itu menyita perhatian publik, sementara PT Diah Wahyu Pratama menyatakan akan merealisasikan seluruh komitmen yang telah disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap para korban.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini