-->

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Motor Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Redaksi
, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T14:33:14Z
---

 



MEDIAWARTA.NET Tanah Laut — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan A. Yani, Kelurahan Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Siapa pelaku, apa penyebab kecelakaan, kapan dan di mana peristiwa terjadi, serta bagaimana pengungkapan dilakukan, terjawab dalam penyelidikan yang tuntas kurang dari 1x24 jam.


Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, AS, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio biru bernomor polisi DA 6931 CY dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan polisi, sebuah mobil pikap Suzuki hitam bernomor polisi DA 8960 PX yang melaju searah diduga berupaya mendahului. Saat proses menyalip, kendaraan tersebut menyenggol sisi sepeda motor korban hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.


Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Meski sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD H. Boejasin Pelaihari.


Usai insiden, pengemudi mobil pikap memilih meninggalkan lokasi kejadian. Tindakan tersebut memicu penyelidikan intensif Satlantas Polres Tanah Laut.


Berbekal keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berikut kendaraan yang digunakan. Pelaku akhirnya diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam dan kini menjalani proses hukum di Satlantas Polres Tanah Laut.


Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Aditya Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tersebut.


"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Satlantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku tabrak lari berhasil kami identifikasi dan amankan beserta kendaraan yang terlibat. Saat ini perkara sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.




Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, memastikan ruang yang cukup ketika hendak mendahului kendaraan lain, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan.


"Keselamatan berlalu lintas tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengemudi, tetapi juga oleh tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum," tegasnya.


Editor Cor

Komentar

Tampilkan

Terkini