MEDIAWARTA.NET,PALANGKA RAYA — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah memeriksa dugaan penyerangan yang disebut melibatkan seorang oknum perwira polisi di Palangka Raya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap anak oknum perwira itu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan penanganan kasus telah diserahkan kepada Bidpropam Polda Kalteng.
“Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalteng,” kata Budi, Kamis (20/8/2026).
Informasi di lapangan menyebut dugaan penyerangan terjadi setelah Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak dari oknum perwira tersebut.
Polda Kalteng menegaskan penindakan hukum di jalan raya tidak mengenal status, jabatan, maupun hubungan keluarga. Setiap pelanggar diperlakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan kepada semua pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” ujar Budi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa kewenangan penegakan hukum lalu lintas semestinya tidak berhenti ketika pelanggaran melibatkan keluarga anggota kepolisian. Dugaan tindakan terhadap petugas yang menjalankan tugas kini menjadi bagian dari pemeriksaan Bidpropam Polda Kalteng.
Polda Kalteng belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan penyerangan maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan internal.
Editor Cor


