![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri mengidentifikasi enam korban meninggal dunia kecelakaan kapal Virgo Transport 8 hingga Selasa, (15/09/2026). Di tengah enam jenazah yang telah teridentifikasi, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus digelar oleh tim SAR gabungan di perairan lokasi kecelakaan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan proses pencarian belum dihentikan. Tim gabungan yang terdiri atas Basarnas, TNI, BPBD, Kementerian Perhubungan, Polri, dan sejumlah instansi terkait masih menyisir wilayah perairan terdampak.
"Kami dari Polda Kalsel mengucapkan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan laut ini. Tim gabungan masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pencarian," kata Nur Khamid dalam konferensi pers di Aula Rumkit Bhayangkara Banjarmasin, Selasa malam.
Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muchammad Sofwan menjelaskan, satu dari enam korban yang telah teridentifikasi adalah Reynar Fausta Yosilianto, 22 tahun, asal Malang, Jawa Timur. Jenazah Reynar telah dipulangkan dan dimakamkan keluarganya pada Senin, 14 September 2026.
Lima korban lain yang berhasil diidentifikasi pada Selasa adalah Nurul Rizal Hidayat, 33 tahun, asal Pamekasan, Jawa Timur; Deni Rizal Saputra, 29 tahun, asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Imam Suparno, 66 tahun, asal Surabaya, Jawa Timur; Erik Maosul Latif, 37 tahun, asal Garut, Jawa Barat; serta Risan Kurnia Putra, 28 tahun, asal Garut, Jawa Barat.
Identifikasi dilakukan melalui kombinasi data forensik. Nurul Rizal Hidayat teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri medis. Deni Rizal Saputra melalui sidik jari, ciri medis, dan properti. Imam Suparno melalui sidik jari, ciri medis, dan properti. Sementara Erik Maosul Latif dan Risan Kurnia Putra masing-masing teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri medis.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr. Wahyu Hidajati Dwi Palupi mengatakan proses identifikasi berlangsung relatif cepat karena kondisi jenazah masih memungkinkan pemeriksaan optimal. Data sidik jari kemudian dicocokkan dengan sistem kependudukan.
Tim DVI juga meminta keluarga yang masih kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke posko antemortem. Posko tersebut tersedia di Polda Kalsel, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, serta rumah sakit Bhayangkara di daerah masing-masing.
Pelaporan diperlukan untuk mengumpulkan data antemortem dan sampel DNA pembanding guna mempercepat proses identifikasi korban.
Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan hak santunan bagi korban. Korban meninggal dunia memperoleh santunan Rp50 juta ditambah extra cover Rp20 juta, sehingga total mencapai Rp70 juta. Untuk korban luka, biaya perawatan medis ditanggung maksimal Rp30 juta.
Hingga Selasa, sebanyak 21 korban luka telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit, antara lain RSUD Ulin, RS TPT, dan RS AU. Sebagian korban telah diperbolehkan menjalani perawatan di rumah.
Pihak Virgo Transport 8 juga menyatakan akan menanggung biaya akomodasi dan pemulangan jenazah hingga ke daerah asal masing-masing korban.
Sementara operasi pencarian masih berlangsung. Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran dan evakuasi di perairan terdampak untuk menemukan korban yang belum diketahui keberadaannya.
Keluarga korban diminta mengikuti perkembangan melalui informasi resmi dari kepolisian dan tim SAR agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.
Editor Ahm


